Minggu, 16 Oktober 2011


GM Timnas Indonesia Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
General Manager timnas Indonesia Arya Abhiseka belakangan diduga tersandung kasus korupsi APPI. Mantan Presiden Kehormatan APPI, Vennard Hutabarat, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Arya dikabarkan membawa kabur uang APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia) sebesar Rp 1,7 miliar kala masih menjabat sebagai CEO APPI pada 2008-2011, yang mana uang tersebut merupakan uang subsidi yang berasal dari FIFPro. Melalui e-mail yang dikirimkan ke beberapa media, Arya sudah membantah tuduhan tersebut.
Menurut pembelaannya, uang yang diberikan oleh FIFPro tidak sebanyak itu. Arya juga mengatakan bahwa uang tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan APPI, di antaranya untuk menggaji staf dan beberapa keperluan dinas.
Kasus menjadi rumit setelah Vennard Hutabarat, yang sebelum mengundurkan diri hari ini, Jumat (19/8/2011), masih menjabat sebagai presiden kehormatan APPI, menduga tanda tangannya dipalsukan oleh Arya. Bagaimana penjelasan kejadiannya?
“Sebelumnya saya ingin mengatakan bahwa saya mengatakan ini semua dengan kapasitas pribadi, bukan atas nama APPI, dan kita tetap harus memakai asas praduga tak bersalah,” ujarnya membuka penjelasan kepada para wartawan di Semanggi, Jakarta, Jumat (19/8).
Vennard kemudian menurutkan bahwa sejak 2008 ada sejumlah uang yang ditarik dari rekening APPI dan jumlahnya rata-rata di atas Rp 10 juta. Padahal, menurut pengakuan Vennard, setiap penarikan yang mencapai angka Rp 10 juta ke atas harus disertai tanda tangan dirinya dan Arya. Masalah muncul karena Vennard merasa tak pernah membubuhkan tanda tangan untuk penarikan uang.
“Padahal, pengeluaran sebesar Rp 100 saja harus dengan sepengetahuan Exco (APPI, red),” tegasnya, seraya mengeluhkan juga tidak adanya transparansi dalam laporan keuangan.
Di sisi lain, Vennard juga mengungkapkan bahwa laporan keuangan yang sudah diberikan kepada pihak FIFPro adalah palsu. “Pihak bank sudah mengatakan bahwa rekening koran yang diberikan itu bukan berasal dari mereka.”
“Jumlah, yang saya hitung, yang dia ambil itu ada sebesar Rp 1,7 miliar. Tapi, sekali lagi, kita tak mau menuduh apakah dia melakukan korupsi atau tidak, karena kita tidak tahu uang itu dia gunakan untuk apa,” kata Vennard lagi.
Sejumlah Uang Masuk ke Rekening Pribadi
Arya kemudian membeberkan rekening koran yang didapatnya dari pihak bank. Dari temuan yang dia dapatkan, sejumlah uang yang berasal dari rekening APPI, ternyata ditransfer ke rekening pribadi Arya Abhiseka.
“Tahun 2009, pada tanggal 10 Desember 2009, ada kiriman dari FIFPro sebesar 187 juta dan pada saat itu juga ada penarikan sebesar Rp 150 juta. Jadi, ini ada kiriman langsung dibersihkan sama dia.”
“Pada tahun 2010, pada tanggal 9 Maret, 25 juta langsung ditransfer ke rekening pribadi atas nama Arya Abhiseka. Ini adalah pertama kalinya dan selanjutnya ada banyak transfer ke rekening pribadinya.”
Selanjutnya ada beberapa transfer ke rekening pribadi Arya dengan jumlah yang beragam. Vennard kemudian juga mengungkapkan temuan lain, ada sejumlah uang juga ditransferkan ke rekening Ibu Fatma, yang mana merupakan istri Arya.
“Pada tanggal 29 Juli 2010 ada transfer sebesar Rp 5 juta ke rekening Ibu Fatma yang kalau saya tak salah itu adalah istrinya.”
“Hanya ada satu kali transferan ke rekening saya, pada 23 Desember, sebesar Rp 9.950.000. Itu sebagai bantuan kepada saya karena saya sakit. Anggapannya itu uang kompensasi saya dari APPI untuk biaya berobat. Waktu itu saya rawat inap menghabiskan dana Rp 7 juta,” jelasnya.
Vennard mengaku tak tahu menahu masalah ini selama tiga tahun terakhir lantaran semua hal di dalam organisasi dijalankan oleh Arya. Ia pun mengaku menyesal dan mengaku ini semua adalah pelajaran baginya.

Tanggapan :
Menurut saya, dengan pemberitaan mengenai admidmistrasi keuangan diatas walaupun hanya pemberitaan media saja yang belum ada kebenaran bukti-bukti yang ada tapi mengenai penyimpangan tugas seorang general manager yaitu dengan mengambil uang dari FIFP itu tidak amanah dan melanggar hukum. Pelakunya bisa dijerat dengan hukuman dalamsidang pengadilan. Seharusnya pihak-pihak yang terkait dalam administrasi keuangan dalam sebuah club sepak bola dan tim nasional ataupun lembaga-lembaga yang terkait harus jeli dalam menugaskan seseorang yang profesional. Misalnya pada tugas general manager itu, ia diwajibkan untuk membuat laporan keuangan baik untuk uang pengeluaran ataupun uang pendapata. Jika pihak-pihak yang terkait tidak tegas dalam sistem keprofesionalan pekerjaan, maka semua orang akan dirugikan akibatnya karena persepakbolaan tanah air terhambat dan apalagi permasalahannya adalah korupsi uang negara yang akan merugikan masyarakat negera tersebut. 
            Jika persepak bolaan di negara kita ingin maju,  semua pihak yang terlibat harus bekerja keras, jujur, amanah, profesional, memiliki jiwa nasionalisme. Jangan sampai penyimpangan dibiarkan contoh dalam pembahasan ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.