Senin, 09 Januari 2012


Bahaya Merokok Bagi Perempuan Lebih Tinggi


Jumlah perokok Indonesia sekitar 60 juta dan jumlah perokok perempuan di perkirakan 2,1 juta. Sejauh ini memang lebih banyak pria, tapi tiap tahun jumlah perokok wanita terus meningkat.
Prevalensi jumlah perokok perempuan pada tahun 2001 adalah 1,3 persen dan naik menjadi 4,5 persen pada tahun 2004, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 dalam Fakta Tembakau Indonesia. Tahun ini diperkirakan 5 persen perempuan di Indonesia yang merokok.
Makin tingginya jumlah wanita perokok tentu memprihatikan. Menurut Menteri Kesehatan, Endah Rahayu, hal itu disebabkan antara lain oleh kampanye pencitraan dari industri tembakau. Karena itu tema peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia tahun ini mengambil tema Perempuan dan Masalah Merokok.
Selain menjadi perokok aktif, ternyata jauh lebih banyak wanita yang menjadi perokok pasif. Diperkirakan 65,6 juta wanita dan 43 juta anak-anak di Indonsia terpapar asap rokok. Hal ini terjadi karena 91 persen perokok merokok di rumah, tidak jauh dari istri dan anak-anak. Padahal, bahaya perokok pasif sama dengan perokok aktif.
Seorang wanita akan menjadi calon ibu. Bayi yang lahir dari ibu perokok beresiko mengalami cacat janin, berat badan lahir rendah, bahkan gangguan jiwa. Rokok mengandung ribuan racun yang dapat mengancam keselamatan janin, karena itu ibu yang merokok saat hamil sama dengan meracuni janin dengan sengaja.
Merokok juga menjadi pemicu berbagai penyakit, seperti kanker paru, kanker mulut rahim, serangan jantung, atau asma. Penelitian menunjukkan, wanita perokok yang menggunakan pil KB beresiko terkena serangan jantung, stroke, dan penyumbatan pembuluh darah 10 kali lebih besar dari yang bukan perokok.
Kebiasaan merokok kerap disepelekan, padahal bahaya yang ditimbulkan oleh rokok sangat nyata. Oleh karena itu, kini saatnya untuk keluar dari jeratan asap, baik sebagai perokok aktif juga pasif.

Ciri-ciri Orang Terkena HIV


Penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah penyakit yang paling ditakuti karena belum ada vaksin atau obat yang bisa menyembuhkannya. Kenali gejala dari HIV untuk melakukan deteksi dini.
Virus yang mematikan ini akan menyerang sistem kekebalan yang membuat tubuh kehilangan kemampuan untuk melawan penyakit, sehingga tubuh lebih rentan terhadap berbagai penyakit.
Jika gejala ini tidak segera diobati, maka bisa menyebabkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) yang merupakan penyakit mematikan. AIDS timbul sebagai dampak berkembangbiaknya virus HIV di dalam tubuh manusia.
Gejala-gejala yang muncul dari HIV bisa mempengaruhi seseorang secara bertahap. Setelah virus memasuki tubuh, maka virus akan berkembang dengan cepat.
Virus ini akan menyerang limfosit CD4 (sel T) dan menghancurkan sel-sel darah putih sehingga mempengaruhi sistem kekebalan tubuh. Setiap tahapan dari infeksi akan menunjukkan gejala yang berbeda.
Tahap awal dari infeksi virus ini biasanya tidak menunjukkan tanda-tanda atau gejala apapun, gejala baru akan muncul setelah dua sampai empat minggu setelah terinfeksi. Seseorang bisa mengeluh mengalami sakit kepala yang berat dan persisten disertai dengan demam.
Seperti dikutip Menshealth.about.com, Kamis (10/6/2010) ketika seseorang terinfeksi maka gejala awal yang muncul terkadang mirip dengan flu atau infeksi virus sedang.
Gejala dan tanda awal dari HIV termasuk demam, sakit kepala, kelelahan, mual, diare dan pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak atau pangkal paha.
Gejala-gejala ini hampir sama dengan infeksi virus lainnya. Karena itu banyak orang yang terinfeksi HIV tidak menyadari bahwa dirinya sudah terinfeksi hingga bertahun-tahun sehingga mencapai stadium lanjut.
Pusat pengendalian penyakit (Center for Disease Control/CDC) mengungkapkan ada beberapa gejala yang menunjukkan stadium lanjut dari HIV yaitu:
1. Kehilangan berat badan dengan cepat tanpa adanya alasan
2. Batuk kering
3. Demam berulang atau berkeringat saat malam hari
4. Kelelahan
5. Diare yang lebih dari seminggu
6. Kehilangan memori
7. Depresi dan juga gangguan saraf lainnya.
Salah satu cara untuk mendeteksinya adalah dengan mengukur jumlah sel-sel darah putih, karena biasanya seseorang dengan HIV akan memiliki jumlah sel darah putih yang kecil.
HIV bukan merupakan penyakit yang mudah untuk didiagnosis, ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu kenali gejala yang ada dan melakukan pemeriksaan ke dokter.
HIV disebabkan kebanyakan karena perilaku gonta ganti pasangan seks tanpa menggunakan kondom atau orang-orang yang memakai narkoba karena gantian menggunakan jarum suntik.
HIV menular melalui:
1. Hubungan kelamin dan hubungan seks oral atau melalui anus
2. Transfusi darah
3. Penggunaan bersama jarum terkontaminasi melalui injeksi obat dan dalam perawatan kesehatan
4. Antara ibu dan bayinya selama masa hamil, kelahiran dan masa menyusui.

Permasalahan Umum Kesehatan Anak Usia Sekolah


Usia anak adalah periode yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya. Saat ini masih terdapat perbedaan dalam penentuan usia anak. Menurut UU no 20 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan WHO yang dikatakan masuk usia anak adalahsebelum usia 18 tahun dan yang belum menikah. American Academic of Pediatric tahun 1998 memberikan rekomendasi yang lain tentang batasan usia anak yaitu mulai dari fetus (janin) hingga usia 21 tahun. Batas usia anak tersebut ditentukan berdasarkan pertumbuhan fisik dan psikososial, perkembangan anak, dan karakteristik kesehatannya. Usia anak sekolah dibagi dalam usia prasekolah, usia sekolah, remaja, awal usia dewasa hingga mencapai tahap proses perkembangan sudah lengkap.
Orang tua dan guru adalah sosok pendamping saat anak melakukan aktifitas kehidupannya setiap hari. Peranan mereka sangat dominan dan sangat menentukan kualitas hidup anak di kemudian hari. Sehingga sangatlah penting bagi mereka untuk mengetahui dan memahami permasalahan dan gangguan kesehatan pada anak usia sekolah yang cukup luas dan kompleks
Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Sekolah
Pengertian tumbuh kembang anak sebenarnya mencakup 2 hal kondisi yang berbeda tetapi saling berkaitan dan sulit dipisahkan yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran dan dimensi tingkat sel, organ maupun individu yang bisa diukur dengan ukuran berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolik.
Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil dari proses pematangan. Hal ini menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ dan system organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk di dalamnya adalah perkembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya.
Pertumbuhan berdampak terhadap aspek fisik sedangkan perkembangan berkaitan dengan pematangan fungsi organ dan individu. Kedua kondisi tersebut terjadi sangat berkaitan dan saling mempengaruhi dalam setiap anak.


Akibat Tubuh Kurang Tidur


Tidur yang cukup itu sangat penting. Karena pada saat kita tertidur, sel-sel tubuh yang rusak akan diganti. Nah bagaimana dengan yang tidurnya kurang atau yang mempunyai gangguan tidur? Hal ini tentunya akan berakibat buruk terhadap tubuh kita. Memang tidak terjadi secara langsung, akan tetapi perlahan tapi pasti tubuh akan mulai memberikan sinyal-sinyal sebagai berikut:
1. Jadi “tulalit“
Waktu tidur Anda terpaksa terpangkas karena Anda harus menyelesaikan laporan untuk si bos esok hari. Namun, pada saat harus memberikan presentasi, Anda mendadak lupa segala detail isi laporan. Saat kita sedang kelelahan, hal yang wajar jika kita sering salah membedakan informasi yang penting dan kurang penting.
Menurut Sean Drummond PhD, peneliti masalah tidur dari University of California, San Diego, orang yang sedang capek biasanya lebih mudah mengambil risiko dengan harapan mendapat hasil maksimal. Padahal, hal itu justru sering membuat rencana berantakan.
2. Selalu lapar
Penelitian menunjukkan, kurang tidur bisa mengganggu kadar gula darah dan menyebabkan tubuh memproduksi sedikit leptin, hormon pengendali nafsu makan, dan menghasilkan lebih banyak ghrelin, kebalikan dari leptin. Karena faktor perubahan biologis ini, tak heran jika Anda masih merasa lapar meski baru menggasak semangkuk mi ayam.
3. Gampang sakit
Ini adalah tanda yang paling sering dijumpai. Orang yang kekurangan waktu tidur lebih rentan terkena infeksi. Berbagai penelitian menunjukkan, mereka yang cukup istirahat memiliki sistem imun yang lebih kuat.
4. Gampang menangis
Jangan buru-buru menyalahkan gejala pramenstruasi sebagai penyebab air mata Anda yang tiba-tiba mudah mengalir karena hal-hal sepele. Tanpa waktu tidur yang cukup, emosi Anda cenderung menjadi tidak stabil. Studi juga menunjukkan, saat kita kurang tidur, kita lebih sering merasa sedih karena otak lebih banyak menyimpan memori negatif ketimbang ingatan yang membahagiakan. Tak heran jika orang yang kurang tidur terlihat seperti orang depresi.
5. Ceroboh
Para ahli mengungkapkan, kurang tidur akan membuat kemampuan motorik kita melambat dan kurang gesit. Akibatnya, kita jadi sering gugup, menabrak atau menumpahkan sesuatu. Hal itu disebabkan refleks kita berkurang dan otak kita kurang fokus sehingga kita jadi terlihat seperti orang ceroboh.

Penanggulangan Pengangguran di Indonesia

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP).
Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
Konsepsi.
Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Pebruari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran di Indonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yang akan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untuk diinformasikan.
Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif.. Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikut sertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kali pembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan Tripartit secara terbatas (Apindo dan beberapa Serikat Pekerja); dan juga pembahasan dengan beberapa Departemen dan Bappenas. ” Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebut masih perlu didiskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan masukan dan dukungan sepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat khususnya Komisi VII; masih memerlukan waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat”, tutur Menteri Jacob Nuwa Wea.
Keadaan Penganggur dan Setengah Pengangguran.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.
Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.
Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.
Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja.
Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah.
Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal.
Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah.
Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
Sasaran
Sasaran yang diharapkan, dirumuskan sebagai berikut :
Menurunnya jumlah penganggur terbuka dari 0,96 pesen menjadi 5,5 persen pada tahun 2009.
Menurunnya jumlah setengah penganggur dari 28,65 persen menjadi 20 persen dari jumlah yang bekerja pada tahun 2009.
Meningkatnya jumlah tenaga kerja formal dari 36,71 persen menjadi 60 persen dari jumlah yang bekerja pada tahun 2009.
Menurunnya jumlah angkatan kerja usia sekolah dari 20,54 persen menjadi 15 persen pada tahun 2009.
Tingkatkan perluasan lapangan kerja dari 91,65 juta orang menjadi 108,97 juta orang.
Terbangunnya jejaring antara pusat dengan seluruh Kabupaten/kota.
Untuk mencapai hal tersebut disusun strategi, kebijakan dan program-program yang perlu terus dibahas untuk menjadi kesepakatan semua pihak, meliputi Pengendalian Jumlah Angkatan kerja peningkatan Kualitas angkatan Kerja; peningkatan Efektivitas Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja; pembinaan Hubungan Industrial.