Jum'at, 30 September 2011 Author: editor
Bantul–Sebanyak 21 calon haji asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah karena tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
“Jumlah calon jemaah haji yang batal itu termasuk lima orang yang meninggal dunia” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bantul, Rohyadi di Bantul, Jumat.
Menurut dia, penyebab calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya perjalaan ibadah haji (BPIH) itu bukan karena yang bersangkutan tidak mampu, melainkan karena alasan mengundurkan diri secara sengaja.
“Ada yang mengundurkan diri karena alasan sudah tua, namun ada juga yang sengaja menunda keberangkatan haji karena ingin bareng bersama keluarga yang berada diurutan bawahnya” katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya calon jamaah haji tidak melunasi BPIH termasuk yang meninggal itu, maka jumlah calon haji yang akan berangkat tahun 2011 ini dari seharusnya sebanyak 961 orang menjadi 934 orang.
“Untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah diperiksa kesehatan dan fisiknya serta pemberian vaksin meningitis untuk kekebalan tubuh, sejauh ini mereka tidak ada permasalahan” katanya.
Ia juga memastikan semua calon haji yang akan berangkat sudah siap semua, karena sudah periksa oleh tim dokter dan tidak ada yang sampai dirujuk karena kritis dan semua berjalan sesuai rencana.
“Untuk pembekalan terhadap semua calon jemaah haji sudah dilakukan di masing-masing kecamatan sebanyak 11 kali dan di tingkat kabupaten empat kali, sehingga tinggal menunggu keberangkatan” katanya.
Dari 934 orang jamaah haji asal Bantul, Suminah Jumari Hasan berusia 93 tahun yang berasal dari warga Salakan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi calon haji (calhaj) tertua dari kabupaten setempat.
“Sedangkan calhaj termuda yakni Rika Yuli Aditama, warga Sruwung, Donotirto, Kretek, dengan usia 20 tahun“
“Untuk yang berusia 80 hingga 90 tahun memang tidak banyak, namun meski sudah berusia lanjut, termasuk Suminah oleh tim dokter yang memeriksa sejauh ini tidak ada permasalahan dalam kesehatan” katanya.
Menurut dia, dijadwalkan keberangkatan seluruh calon jamaah haji asal Bantul tahun ini selama tiga hari, yakni dimulai pada 12, 13 dan 14 Oktober melalui embarkasi Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bantul yang tercatat sampai saat ini sudah penuh hingga keberangkatan tahun 2019, sehingga dipastikan jika warga yang mendaftar haji saat ini harus menunggu selama delapan tahun.
Tanggapan :
Dari pernyataan diatas, menurut saya ada dua permasalahan keberangkatan haji di kabupaten Bantul. Permasalahan pertama adalah mengenai beberapa orang yang membatalkan keberangkatan hajinya. Tanggapan saya, permasalahan ini jangan terlalu disepelekan. Walaupun pembatalan keberangkatan itu hak calon haji itu, tetapi jika alasan tersebut tidak baik kita baik pihak panitia atau tetangga dan masyarakat memberikan nasihat terhadap calon haji yang membatalkan keberangkatannya, karena pergi haji itu adalah wajib hukumnya bagi dia yang mampu dan kita menasehatinya bahwa umur masing-masing manusia itu tidak ada yang tahu. Jadi kita menasehatinya agar keberangkatan ibadahnya dilaksanakan. Permasalahan kedua adalah daftar tunggu haji yang terbatas adalah masalah yang cukup besar karena itu merupakan sesuatu yang merugikan masyarakat yang ingin pergi haji. Sebaiknya pemerintah meningkatkan pelayanan dan memperbaharui sistem keterbatasan pendaftaran disetiap daerah karena itu sangat merugikan masyarakat.
Sumber : republika & antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.