Minggu, 08 Januari 2012

Babak Belur Setelah Mencuri Tabung Elpiji

MAGETAN, KOMPAS.com — Muslim (40) babak belur di sekujur tubuhnya. Bahkan, tangan kirinya mengalami patah tulang setelah dihajar warga di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (6/1/2012).
Muslim yang mengaku warga Desa Botok, Kecamatan Karas, kedapatan mencuri sebuah tabung elpiji ukuran 15 kilogram di toko kelontong milik Darno.
Ia berhasil mengelabui pemilik toko dengan cara membeli rokok. Saat pemilik toko lengah, Muslim mengambil tabung yang diletakkan di depan toko dan melarikannya dengan sepeda motor.
Naas, Muslim terjatuh setelah menabrak pembatas jalan. Kuat dugaan ia panik karena diteriaki maling oleh Darno. Bukannya ditolong, Muslim malah menjadi sasaran amuk warga di sekitar lokasi kejadian. 


Tanggapan :
kebiasaan menghakimi pihak yang salah seperti pencuri adakag perbuatan yang melanggar hokum. Seperti kejadian diatas , warga yang memukuli si pencuri tersebut seharusnya dapat diadili di pengadilan karena menganiayaan. Jika tidak diusust oleh polisi dan tidak di adili maka jalur hukum sama sekali tidak ada gunanya Karena pihak yang dirugikan yaitu pencuri sudah merasa di adili oleh masyarakat yang memukulinya. Permasalahan ini harus di usut dan selesaikan secara tuntas dan seadil-adilnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.